Ketua Forum Kades dan kepala desa se kabupaten sepakat tutup kantor Desa, menunggu peraturan pemerintah No 11/ PP 11 di realisasikan
BabasalNews, Ketua forum desa BPK. (Jefri Matabal) dan sebagai kepala desa Bolubung kecamatan Bulagi Utara kabupaten Banggai kepulauan berikan komando menutup kantor desa dan lakukan pelayanan di rumah-rumah
Seluruh kepala desa Banggai kepulauan sepakat tutup kantor desa sampai peraturan pemerintah NO 11 (PP 11) di realisasikan oleh pemerintah daerah Banggai kepulauan di tahun anggaran 2021.
Sebelumnya ketua forum menyampaikan bahwa sudah pernah melakukan pertemuan di aula bappeda bersama Bupati (H Rais D. Adam), Sekda (Rusli Moidady, ST.,MT) & ketua DPRD (Rusdi Sinaling) kab Banggai kepulauan dalam pertemuan itu Sekda telah menyampaikan akan menanggapi dan menindak lanjuti tuntutan tersebut agar segera di realisasikan secepatnya, namun hingga saat ini belum dilakukan sehingga hal itu yang menjadi keresahan kepala desa sehingga beranggapan bahwa pertemuan dan juga surat-menyurat yang selama ini dilakukan tidak ada artinya dan pemerintah desa di anggap sebelah mata di pandangan pemerintah daerah, itulah salah satu hal yg menjadi alasan besar mereka untuk melakukan kesepakatan bersama untuk mengambil tindak keras untuk menjadi tekanan pemerintah daerah untuk menutup kantor (mogok kerja pelayanan di kantor) namun tetap melakukan pelayanan home to home (rumah ke rumah).
Adapun kepala desa yang di temui pada hari Senin/01-Februari-2021 dalam perjalanan crew media BabasalNews (Anto/Kabiro Bangkep & Randi/Pendiri redaksi) di kecamatan Bulagi Utara untuk bertukar pendapat sehingga kami mendapat kan beberapa alasan lagi yang menjadi alasan selain alasan yang telah dijelaskan diatas
Seperti dari salah satu desa yang tidak disebutkan nama desanya di kecamatan Bulagi Utara kabupaten Bang-kep yang di temui di kediamannya pukul 17:00 WITA , kepala desa tersebut menjelaskan salah satu problem di desanya yang membuat bingung dengan bagaimana pengelolaan keuangan di pemerintahan kabupaten Banggai kepulauan sekarang.
"Pada tahun 2018-2020 Anggara ADD di desa saya sejumlah Rp.372.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh dua juta rupiah), dan untuk anggaran di tahun 2021 berkurang menjadi Rp. 346.000.000,- (tiga ratus empat puluh enam juta rupiah), pertanyaan nya mengapa bisa seperti itu apakah ini bentuk pinalty di desa saya dalam hal pengelolaan anggaran ? Kan tidak karena selama ini laporan saya 100% tidak pernah kurang,!! Setelah di usut ternyata pemerintah daerah Banggai kepulauan sendiri yang ternyata Mentri Keuangan langsung yang menyatakan daerah Banggai Kepulauan di pinalty karena tidak sanggup dalam melakukan kewajiban nya dalam hal pengelolaan keuangan daerah, yang ternyata laporan keuangan yang masuk ke pusat hanya 70% dari anggaran yang di turunkan ke daerah Banggai kepulauan ! Apakah karena hal itu sehingga anggaran di desa saya dikurangi, dan apakah aturannya ada jika ada saya ingin mendengar kan aturan yang mengaturnya ?, ” (Ucap Kades).Saat ini kabupaten Banggai kepulauan sedang banyak menghadapi banyak permasalahan-permasalahan,
ketua forum desa bersama rekan pemerintah desa kabupaten Banggai kepulauan berharap agar seluruh permasalahan ini dapat segera di selesaikan sehingga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi
(Randi-babasal/red)


Komentar
Posting Komentar